Swipe up untuk membaca artikel

Muspika Tulung Intensifkan Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Tulung

 Muspika Tulung Intensifkan Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Tulung

 



Klaten - Dengan dimulainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), selama 25 hingga 8 Februari 2021, di wilayah Kecamatan Tulung tepatnya di Desa Kemiri mengintensifkan operasi yustisi, Selasa (02/02/2021).

 

Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat kian diintensifkan. Hal itu menyusul dengan dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Demikian dikatakan Danramil 16 Tulung Kapten Inf. Rudyanto bahwa, terkait dimulainya PPKM, pihaknya terus bersinergi dengan Polsek Tulung, Gugus Tugas Desa dan Relawan untuk melakukan operasi yang digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid - 19.

 

Kerumunan masyarakat yang akan kita batasi. Anggota sudah kita beri arahan, terkait dengan penegakan kedisipilinan masyarakat lewat operasi yustisi," ungkapnya.

 

Terkait sanksi, pihaknya memastikan akan mengedepankan penindakan berupa himbauan lisan atau teguran tertulis. Sedangkan terkait sanksi denda, masih akan dilakukan pengecekan kembali, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

 

Sementara itu, gelar operasi yustisi sebelum dan sesudah diberlakukannya PPKM mengalami perubahan di rentang waktu pelaksanaan. Jika sebelum diberlakukannya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat operasi yustisi gencar dilakukan siang hari. Kini pihaknya menerjunkan personil untuk stand by pada malam hari.

 

" Prinsipnya sama cuma ini kita intensifkan siang dan malam rutin, waktu kita perpanjang bedanya hanya itu. Untuk saat ini kita beri sanksi tertulis dulu kepada para pelanggar," ujarnya.

 

Dengan diberikan himbauan, teguran atau sanksi, maka kesadaran masyarakat akan lebih tumbuh dan bisa mentaati 3 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, sehingga dapat mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Kecamatan Tulung. (Red)

berita Covid 19 polri tni