Swipe up untuk membaca artikel

Berperang Melawan Covid 19, Babinsa Ngawen Semprotkan Disinfektan


Klaten - Babinsa Desa Mayungan Koramil 08 Ngawen melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang terpapar Covid 19 di Dk Jatiwoyo Desa Mayungan Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten (21/02/2021)

Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus tersebut.

Maka dari Itu Babinsa Desa Mayungan Koramil 08 Ngawen Serma Suratmin bersama Bhabinkamtibmas berupaya yang melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan cara penyemprotan disinfektan rumah warga yang terpapar Covid 19 di Dk Jatiwoyo Desa Mayungan Kec. Ngawen Kab. Klaten.

Hadir juga dalam penyemptotan disinfektan tersebut Kepala Desa Mayungan H. Ahmad Sukaimi, Petugas Penanganan Covid 19 serta Relawan Desa Mayungan.

Kepala Desa Mayungan mengungkapkan Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.

Lanjut tandasnya Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

Babinsa Desa Mayungan menambahkan Penyemprotan ini dilakuakan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 yang mana selama ini masih menyebar dimana-mana, inilah upaya kita bersinergi, bergotong royong membrantas penyebaran Covid ini. (Red)
berita Covid 19 polri tni