Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - TMMD Reg 108 kodim sragen ditutup tanpa upacara

Kodim Sragen - TMMD Reg 108 kodim sragen ditutup tanpa upacara
Add caption


Sragen, 29 Juli 2020, tak dipungkiri merebaknya virus Corona banyak mempengaruhi program dan kegiatan Kodim 0725/Sragen. Tak terkecuali TMMD Reguler ke-108 Tahun 2020 di Ds. Baleharjo Kec. Sukodono. Karena ada himbauan dan perintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang akhirnya TMMD yang dibuka tanggal 30/06/2020 tanpa ada upacara oleh Danrem 074/Wrt Kolonel Inf Rano Tilaar. 


Begitupun Pelaksanaan penutupan TMMD hari ini juga tidak ada upacara. Hanya penandatanganan naskah penyerahan hasil pekerjaan TMMD Reguler 108 dari Dandim Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM Kepada Bupati Sragen yang diwakili Wabub Dedy endriatno di ruang transit Pemkab Sragen. Hanya 15 Orang undangan yang menyaksikan penandatanganan dan tanpa ada amanat. Diantaranya dari Korem 074/Wrt Kasiter Letkol Caj Drs. Achsin, M.Si, Ketua DPRD Suparno, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriatno, Dandim Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM, Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo,SIK, Danyon Raider 408/Sbh Letkol Inf Yefta Sangkakala, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Sukodono, Kapolsek Sukodono, Camat Sukodono, Kepala Dinas PMD, Kepala Bapeda, Kepala UPTPK dan Kepala Desa Baleharjo.


Meski ditengah wabah Corona namun TMMD di Ds. Baleharjo Kec. Sukodono ini tetap berjalan. Sasaran di TMMD Reg 108 yakni sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik berupa sasaran pokok Cor Blok jalan sepanjang 974 M lebar 2,5 M tebal 12 cm, Cor Jalan 2 Jalur sepanjang 214 M, lebar 0,8 M, tebal 0,12 M, Rehab RTLH sebanyak 8 Unit dan Jamban sehat sebanyak 12 Unit. Sedangkan sasaran Non Fisik meliputi wawasan Kebangsaan, Sosialisasi Protokoler kesehatan Covid 19, Pemberlakuan new normal, pembinaan Kamtibmas, penyuluhan narkoba, terorisme, penyuluhan Pertanian dan Peternakan.


Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto, MPM mengatakan "Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 (Covid 19) diwilayah indonesia, maka upacara  pembukaan maupun penutupan TMMD kita tiadakan". 


Lebih lanjut Dandim juga mengatakan bahwa yang ditiadakan hanyalah upacara pembukaan dan penutupan saja namun untuk pekerjaan tetap berjalan seperti biasa tanpa mengabaikan protokoler covid 19. "Untuk penutupan TMMD sudah kita lakukan di ruang transit oleh Wakil Bupati Sragen, untuk seluruh sasaran fisik maupun nonfisik selesai 100% " tambah Dandim.(RED)


berita tni