Swipe up untuk membaca artikel

Serda Eko : Banyu Mili Harus Diterapkan Dalam Hajatan Warga

KARANGANYAR – Satgas COVID 19 bersama Babinsa desa Sringin Serda Eko Santoso anggota Koramil 13/Jumantono, Polsek serta Satpol PP kecamatan Jumantono melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan di wilayah binaan, Kamis 14 Oktober 2021.

Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,"ujar Babinsa.

Babinsa Sringin menegaskan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap patuhi 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.,"pungkas Eko.(Sw-Kra27)
berita Berita Satuan Covid 19 polri tni