Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Wonosari Perkuat Posko PPKM Mikro


Klaten  – Sertu Amar Babinsa Desa Wadunggetas Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten  didampingi Aipda Didik  Babinkamtibmas Polsek Wonosari bersama perangkat desa dan bidan desa memperkuat Pokso PPKM.

Hal yang dilakukan adalah dengan menyiapkan dan melengkapi data-data dalam pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di Desa Wadunggetas Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten,(20/2/2021)

Kapten Inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari menyampaikan bahwa Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Klaten juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini. 

Seperti yang terpantau yaitu di Desa Wadunggetas Kecamatan Wonosari, perangkat desa serta pemuda desa setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.


Danramil  yang turun langsung mengecek Babinsa yang tengah menyiapkan posko pemantauan di desa binaannya menuturkan bahwa pembuatan posko sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya

Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. 

" Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang." Ungkap Danramil.

Peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. (Red)
berita Covid 19 polri tni