Swipe up untuk membaca artikel

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Dilaksanakan Oleh Babinsa Pedan

 Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Dilaksanakan Oleh Babinsa Pedan


Klaten - Babinsa Koramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan serta Gusgas kecamatan Pedan melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bertempat di Jl.Pedan - Cawas Desa Temuwangi kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Sabtu ( 27/12/2020 )

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Dilaksanakan Oleh Babinsa Pedan 

Serda Agus Tri Gunanto Babinsa Desa Temuwangi menyampaikan sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara seketika diberhentikan .

 

Pemberhentian pengendara ini bukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas , tetapi pemberhentian ini bertujuan untuk mensosialisasikan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta memberikan edukasi pentingnya Protokol Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19.

 


" Selain pengguna sepeda motor, pengendara mobil yang dipergoki tidak menggunakan masker juga turut diberhentikan," kata Babinsa.

 

Kegiatan razia masker seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tidak hanya lingkungan alun-alun, namun kegiatan juaga akan menyasar ke Pasar , Jalan umum , Toko , Mall dan tempat Publik lainnya yang disinyalir menjadi pusat keramaian warga.

 

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan rutin tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 semakin meningkat .

 

" kami berharap warga masyarakat dapat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19, " pungkas Babinsa. Pendim Klaten

berita Covid 19 polri tni