Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Beri Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

 Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Beri Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

 


Klaten - Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Serka Dwi Purwanto lagi-lagi masih mendapati warga yang tidak menggunakan masker ketika hendak aktivitas di luar rumah. Sebanyak 20 orang warga masyarakat terjaring dalam Operasi Yustisi bertempat di Jalan Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno, Selasa (10/11/2020).

Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Beri Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan 

Masyarakat yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi oleh petugas gabungan termasuk dari petugas penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten meski secara humanis dan bersifat edukatif. Namun masih ada juga oknum masyarakat yang belum jera dengan hal ini.

 

Seperti yang dikatakan Serka Dwi Purwanto, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menaati Prokes guna mengurangi penularan Covid-19 di wilayah Kabuapten Klaten yang saat ini mulai naik grafiknya.

 

Operasi Yustisi yang digelar setiap saat sepertinya kedepan harus mampu memberikan efek jera serta sanksi tegas bagi masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

"Tindakan persuasif masih sementara kita lakukan dengan upaya membagikan masker secara cuma-cuma bagi pelanggar Prokes namun saksi sosial tetap dilaksanakan agar pelanggar mengingat kesalahan dengan harapan tidak akan mengulangi kembali pelanggaran yang sama di kemudian hari," imbuhnya. Pendim Klaten.

berita Covid 19 polri tni