Swipe up untuk membaca artikel

Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020

Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020


KodimKlaten | Bertempat di Aula kecamatan Klaten utara, Danramil 24/Klaten utara Kapten Inf Sukatman mengadiri Sosialisasi Perbup Klaten no 40 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengandalian Virus Corona(Covid-19). Kamis(10-9-2020)


Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020


Hadir dalam acara tersebut Camat klaten utara Bapak Widiyatna, Danramil 24/Klaten utara Kapten Inf Sukatman, Kapolsek Klaten utara AKP Sugeng, Nurcahyono dari BPBD kab Klaten, Kepala puskesmas Ibu Sumarni, Ibu Anis dari Dinkes Klaten, Kades sekecamatan Klaten utara.


Camat Klaten utara dalam sambutannya menyampaikan Perkembangan Covid-19 dalam 3 minggu terakhir sangat memprihatinkan peningkatannya, hal ini yang mendasari di laksanakannya perbup no 40 tahun 2020.


" Perbup no 40 tahun 2020 sebagai kepastian atau payung hukum bagi petugas untuk menjalankan tugasnya menertibkan protokol kesehatan di masyarakat dalam upaya pemerintah menegakkan disiplin masyarakat sesuai prokes yang harus ditaati oleh seluruh masyarkat Klaten, " Kata Camat


Danramil pun menegaskan bahwa di adakanya penegakan protokoler kesehatan ini bertujuan untuk memutus rantai wabah virus-19 di Kabupaten Klaten. Pendim Klaten.


berita tni