Swipe up untuk membaca artikel

Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha

Klaten | Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha

Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha
Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha   


Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani bersama Serda Suhardo Melaksanakan Silahturahmi ke Pengusaha Bebek-bebekan Dukuh Jambukulon Desa Jambukulon Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Kamis ( 25/06/20 ).

 

Dalam pelaksanaannya Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani menghimbau ke salah satu pengusaha Bebek-bebekan menghimbau agar pengusaha bebek-bebekan diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan  Screening ketika karyawan masuk ke area pabrik.

 

Danramil juga menambahkan, Pabrik di wajibkan menyediakan alat tempat cuci tangan yang di lengkapi dengan sabun dan antiseptik Hand Sanitizer, antisipasi Pencegahan Covid-19.serta mewajibkan karyawanya memakai masker."Imbuh Danramil

Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha   


Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha
Danramil 23/Ceper Sambangi Pelaku Usaha   


Agus selaku pemilik usaha menyampaikan bahwa " Sudah kami lengkapi dan kami laksanakan. Seperti alat pengukur suhu tubuh Screening itu sudah kami laksanakan, terhadap karyawan yang masuk ke area pabrik dan pihak kami untuk sementara tidak menerima tamu dari luar daerah serta mewajibkan memakai masker."Ujar Agus

 

Tak lupa agus juga menyampaikan terima kasih kepada Danramil ceper atas perhatianya kepada kami. apa yang disampaikan oleh Danramil akan kami terapkan guna mencegah penyebaran Covid 19," Pungkas Agus.Dilan/Ym

berita polri tni