Swipe up untuk membaca artikel

Jajaran Forkopimcan se-Kabupaten Wonogiri Gelar Upacara HSN

Jajaran Forkopimcan se-Kabupaten Wonogiri Gelar Upacara HSN


Wonogiri - Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2019 digelar di beberapa Kecamatan se-Kebupaten Wonogiri,seperti yang berlangsung di lapangan mini Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, Selasa (22/10/19).

Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2019 mengusung tema, "Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia".

Hadir dalam Kegiatan Tersaebut Camat Ngadirojo Drs Agus hendradi MM. Danramil 03/Ngadirojo yang di wakili Pelda Sugiharto. Kapolsek Ngadirojo yang di wakili Iptu Askuri. Kepala Desa/lurah se-Kec.Ngadirojo. Kepala SD,SMP,MTS,SMK se-Kec. Ngadirojo. Ketua BKAD Kec. Ngadirojo Ketua Ormas se-Kec. Ngadirojo. Undangan dan Peserta Upacara lebih kurang 350 Orang.

Camat Ngadirojo Drs Agus hendradi MM. selaku inspektur upacara membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional.

Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya Pesantren adalah laboratorium perdamaian.Ada sembilan fakta mengapa pesantren layak dan disebut sebagai laboratorium perdamaian.


Pertama, kesadaran harmoni dan berbangsa. Kedua, Metode mengaji dan mengkaji.
Ketiga, para santri bisa diajarkan untuk khidmah (pengabdian) Keempat, pendidikan kemandirian, kerjasama dan saling membantu dikalangan santri. Kelima, gerakan Komunitas seni sastra tumbuh subur di pesantren.

Keenam, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam kelompok kecil maupun besar.
Ketujuh, merawat khasanah kearifan lokal. Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) diutamakan. Kesembilan, penanaman tidak hanya masalah hukum Islam, tetapi meliputi santri yang selalu bersih hati.

Diakhir amanatnya Menteri agama Republik Indonesia menegaskan bahwa, "kita wajib bersyukur karena dalam peringatan hari santri nasional tahun 2019 ini terasa lebih istimewa dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren."Dengan adanya undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga dan menjunjung tinggi keikhlasan dan kemandirian," tegasnya.

"Selamat Hari Santri Nasional tahun 2019, Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia," pungkasnya. (**)
berita tni