Swipe up untuk membaca artikel

Sragen - Rapat Paripurna DPRD : Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kab Sragen Masa Jabatan 2019 – 2024



Rapat Paripurna DPRD : Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kab Sragen Masa Jabatan 2019 – 2024
Add caption



Rabu, September 2019 pukul 10.00 s/d 10.35 bertempat di ruang Rapat paripurna DPRD Kab. Sragen dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan sumpah / janji Pimpinan DPRD Kab. Sragen masa Jabatan 2019 – 2024 sebagai penanggung jawab kegiatan Suparno, SH (Ketua DPRD Kab. Sragen), yang diikuti Lk. 100 orang.


Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), AKBP Yimmy Kurniawan S.IK, MH,MIK (Kapolres Sragen), Letkol Kav Luluk Setiyanto,M.P.M (Dandim 0725/Sragen), Ahmad Yasin, SH.,MH (Kepala Pengadilan Negeri Sragen), Syarief Sulaiman Nahdi, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Sragen), Kapten Cpm Eko Heriyanto (Dansubdenpom IV/4-1 Sragen), Letda Inf Edy Susilo(mewakili Danyonif Raider 408/Sbh), Suparno, SH (Ketua DPRD Sragen)  beserta anggota DPRD Kab. Sragen, Para Asisten Sekda Kab. Sragen, Ka Badan Dinas Instansi terkait, Para Pimpinan Partai Kab. Sragen sertaTamu undangan lain. 


Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pengambilan sumpah / janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sragen masa Jabatan 2019 – 2024 oleh Ahmad Yasin, SH.,MH (Kepala Pengadilan Negeri Sragen).


Dalam sambutannya Suparno, SH ( Ketua DPRD Kab.Sragen ) mengatakan kami selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Sragen mohon doa restu semoga dalam melaksanakan tugas, dapat melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota Dewan terdahulu dan kami berharap umuk kedepan lebih meningkat lagi, sesuai dengan mgas dun fungsi DPRD, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan juga yang tidak kalah pentingnya untuk mewujudkan peran DPRD dalam mengemban fungsi pengawasan dan evaluasi akan bertindak lebih profesional sesuai peraturan perundangan yang berlaku hang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sragen yang Guyub Rukun.


dr.Hj.Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragen, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, baru saja kita menyaksikan pengambilan sumpah pimpinan DPRD sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/104 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan tahun 2019-2024, untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sragen menyampaikan selamat kepada saudara Suparno, SH yang hari ini resmi sebagai ketua, saudara Muslim, S Ag, saudara Pujono Elli Bayu Effendi, SE.MI.Kom dan saudara Dr. Aris Surawan Giriyanto, sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan tahun 2019-2024.


Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah lama mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat.


DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, mempunyai hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. kedudukan yang setara bermakna bahwa antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, sedangkan hubungan kemitraan bermakna, antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing, yang pada akhirnya kedua lembaga ini membangun suatu hubungan kerja yang sinergi, saling mendukung, bukan sebagai lawan ataupun pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing, sehingga pola keseimbangan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


 " Saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat " pungkas Yuni (red)


berita tni