Warga Dukung Pelaksanaan Program RTLH Di TMMD Reguler ke-130
KLATEN
– Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-130
Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, menjadi
bagian dari upaya meningkatkan kelayakan hunian masyarakat, Selasa
(20/10/2026). Sebanyak lima rumah warga menjadi sasaran pembangunan, termasuk
rumah milik Surono.
Program
RTLH tidak hanya menjadi sasaran fisik TMMD, tetapi juga mendorong tumbuhnya
perhatian masyarakat terhadap pembangunan di lingkungan sekitar. Dukungan warga
menjadi bagian penting dalam membangun suasana kebersamaan selama program
berlangsung.
Pasiter
Kodim 0723/Klaten, Kapten Kav Pujiono menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan
pembangunan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. Ia berharap
semangat kebersamaan yang tumbuh di Desa Trucuk dapat terus dipertahankan.
“Dukungan
masyarakat sangat berarti dalam pelaksanaan TMMD. Kami berharap kebersamaan
yang terbangun melalui program RTLH ini dapat memperkuat kepedulian warga
terhadap pembangunan dan kemajuan desa,” ujar Kapten Kav Pujiono.
Pembangunan
lima rumah dalam program RTLH menjadi salah satu bentuk perhatian TMMD Reguler
ke-130 terhadap kondisi sosial masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, bantuan
diarahkan untuk mendukung warga penerima manfaat agar memiliki tempat tinggal
yang lebih layak.
Surono
menyampaikan bahwa bantuan yang diterimanya merupakan bentuk perhatian yang
sangat berarti. Ia berharap semangat saling membantu dapat terus tumbuh di
tengah masyarakat.
“Bantuan
ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya berterima kasih kepada TNI
serta semua pihak yang mendukung perbaikan rumah kami. Semoga kepedulian dan
semangat saling membantu ini terus terjaga,” ungkap Surono.
Program
RTLH di Desa Trucuk memperlihatkan pentingnya kerja sama dalam mendukung
pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara TNI dan
warga diharapkan memberikan manfaat selama kegiatan berlangsung maupun setelah
program selesai.
Kodim
0723/Klaten terus mendukung pembangunan desa melalui TMMD Reguler ke-130
sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dan penguatan kemanunggalan
TNI-rakyat. (Red)
