Pengerjaan RTLH Berlanjut, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Rumah Warga
Pengerjaan
RTLH Berlanjut, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Rumah Warga
KLATEN
– Rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu
sasaran fisik program TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk
Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, Senin (26/10/2026). Program ini ditujukan
untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian masyarakat melalui perbaikan rumah
sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Pembangunan
RTLH menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya
ketersediaan tempat tinggal yang layak. Perbaikan rumah diharapkan dapat
mendukung kenyamanan keluarga dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Dalam
pelaksanaannya, rehabilitasi rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan dan
kebutuhan perbaikan. Dukungan personel Satgas TMMD bersama pihak terkait
menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih
baik.
Surono,
salah satu warga penerima manfaat RTLH, menyampaikan rasa terima kasih atas
perhatian yang diberikan melalui program TMMD.
“Kami
berterima kasih atas bantuan perbaikan rumah ini. Semoga rumah kami menjadi
lebih layak dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga,” ujar Surono.
Program
RTLH merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten.
Pembangunan rumah warga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi
keluarga penerima bantuan. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat juga
diperlukan untuk menjaga serta merawat rumah setelah proses rehabilitasi
selesai.
Melalui
program TMMD, Kodim 0723/Klaten terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar. Rehabilitasi
RTLH di Desa Trucuk diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan
permukiman yang lebih layak dan nyaman. (Red)
