Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Kodim Klaten Tegakkan Protokol Kesehatan Di Area Pasar Tradisional Pedan

 Babinsa Kodim Klaten Tegakkan Protokol Kesehatan Di Area Pasar Tradisional Pedan

 


Klaten - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di area pasar Tradisional Desa Temuwangi Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. ( 01/04/2021 )

 

Menurut Serda Agus Tri Gunanto Babinsa Desa Temuwangi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedan.

 

Dikatakan, penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama Polsek Pedan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.

 

Di samping itu Babinsa tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar wajib menggunakan masker.(Red)

berita Covid 19 polri tni