Swipe up untuk membaca artikel

Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Gembong Jumantono

KARANGANYAR - Guna membangkitkan kesadaran masyarakat Jumantono akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam keseharianya, Koptu Eko Budi anggota Koramil 13/Jumantono bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Jumantono menggalakkkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di pasar Gembong, desa Tunggulrejo, kecamatan Jumantono pada Selasa 02 Maret 2021.

Penegakkan protokol kesehatan kali ini ditujukan kepada pengguna jalan yang lewat dan para pedagang yang masih berjualan di pasar Gembong Tunggulrejo Jumantono.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Jumantono. Selain memberikan edukasi tentang pentingnya menerapakan  protokol kesehatan, juga dilaksanakan pemberian masker terhadap warga yang enggan maupun lupa memakai masker ketika melaksanakan kegiatan.(13-Kra27)
berita Covid 19 polri tni