Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 06 Karangpandan Menegakkan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro Kepada Masyarakat

KARANGANYAR - Babinsa Koramil 06/Karangpandan Serka Andreas beserta Serda Supriyadi adakan sosialisasi tentang penerapan PPKM berbasis Mikro di wilayah kecamatan Karangpandan, Minggu 21 Februari 2021.

Kegiatan dengan aparat tekait ini terus menerus dilaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Hal itu sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021.

Serka Andreas mengungkapkan bahwa himbauan dilakukan kepada warga masyarakat di tempat-tempat pusat keramaian yang ada di kawasan Kecamatan Karangpandan, dan juga menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.

Disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak serta jangan lupa membawa Handsanitizer. Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Karangpandan khususnya untuk mencegah, memutus timbulnya dan menyebarnya claster baru di Kecamatan tempat keramaian termasuk pasar Karangpandan,"Pungkasnya.(06-Kra27)
berita Covid 19 polri tni