Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Desa Srebegan Sosialiasasi Prokes Saat Monitoring Penyaluran Bansos Pkh

 Babinsa Desa Srebegan Sosialiasasi Prokes Saat Monitoring Penyaluran Bansos Pkh

 



Klaten -  Pemerintah melalui Kementerian Sosial ditengah pandemi Covid-19 telah mengubah kebijakan dalam penyaluran bansos PKH dimana dalam penyaluran bantuan sosial menjadi setiap bulan dari sebelumnya empat kali dalam setahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Guna untuk memastikan program bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH) tepat sasaran sekaligus menghindari terjadinya penyimpangan pada pagi ini Babinsa Desa Srebegan Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serma Sugeng melaksanakan pengamanan.

Babinsa Desa Srebegan Sosialiasasi Prokes Saat Monitoring Penyaluran Bansos Pkh 

Selain itu BAbinsa juga memonitoring dari Penyaluran Bansos PKH untuk warga Desa Srebegan bertempat di Balai Desa Srebegan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Rabu (18/11/2020).

 

Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi dan juga menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

 

" Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang bisa kita lakukan adalah dengan cara mentaati protokoler kesehatan, " Kata Babinsa

 

Protokroler kesehatan tersebut adalah menjaga jarak fisik antar warga dan menghindari kerumunan, selalu mengunakan masker terutama saat beraktifitas diluar rumah, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir.

 

Selain itu juga harus selalu menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup.

 

Sementara itu Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa monitoring yang dilakukan anggotanya adalah untuk membantu warga penerima agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan.

 

Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

 

" Warga penerima bantuan untuk bisa selalu menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif," ujar Danramil 23/Ceper.

 

Menurutnya dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaannya setiap kegiatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini penyebarannya terus mengalami peningkatan. Pendim Klaten.

berita Covid 19 polri tni