Swipe up untuk membaca artikel

Koramil 23/Ceper Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Koramil 23/Ceper Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Klaten | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 23/Ceper dipimpin langsung Danramil 23/Ceper melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Rabu (07/10/2020).

Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan Ceper maupun Pasar Klepu.

Koramil 23/Ceper Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

"Kegiatan ini kami laksanakan bersama dengan personil dari Polsek Ceper dan juga Satpol PP Kecamatan Ceper. Tujuannnya adalah, untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah," ujar Danramil 23/Cpr.

Dalam kesempatan juga Danramil 23/Ceper mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas. ungkapnya.

Ditambahkan Danramil 23/Ceper Tim Gugus Tugas Operasi Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan pejalan yang tidak memakai masker, Tim Gugus Tugas Covid 19 ini langsung membagikan masker untuk dipakai.

"Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan atau tidak membawa masker," tandas Danramil 23/Cpr Kapten Czi Rusmani.Pendim Klaten

 



berita Covid 19 tni