Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Operasi Yustisi Kepada Masyarakat Gemolong Digencarkan

Operasi Yustisi Kepada Masyarakat Gemolong Digencarkan



Senin , 12 Oktober 2020 pukul 08.30 - 10.00 Wib anggota Koramil 15/Gemolong Pelda Suyono bersama anggota Polsek dan Kecamatan Gemolong melaksanaan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah Covid 19 di wilayah Koramil 15/Gemolong.

Sasaran penertiban disiplin dan protokol kesehatan Bank BRI, Taman Edupark Gemolong serta Rumah makan Bu Giyo.

"Ada operasi yustisi artinya ada penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat," papar Pelda Suyono. 

"Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Sanksi bela negara dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, lagu-lagu nasional serta menghafal Pancasila, sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan sukarela pembersihan di sekitar area operasi.


berita Covid 19 TMMD tni