Swipe up untuk membaca artikel

Muspika Pedan Tertibkan Penggunakan Masker melalui Operasi Yustisi

Klaten | Muspika Pedan Tertibkan Penggunakan Masker melalui Operasi Yustisi

Babinsa koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Polsek dan pemerintah desa temuwangi menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19 bertempat di Jl.pedan - cawas desa temuwangi kecamatan pedan kabupaten Klaten. Selasa ( 29/09/2020 )

Operasi yustisi di gelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ) di wilayah kabupaten Klaten khususnya kecamatan pedan.

Muspika Pedan Tertibkan Penggunakan Masker melalui Operasi Yustisi

Lettu Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan menyampaikan pihaknya akan selalu mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Klaten khususnya kecamatan Pedan. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker dan ikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

"Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan," demi kesehatan kita semua, ucapnya.

Serda Agus Tri Gunanto Babinsa desa temuwangi menambahkan bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi sosial sesuai dengan Peraturan Bupati Klaten no 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan.

"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.Pendim Klaten



berita Covid 19 polri tni