Swipe up untuk membaca artikel

Penyuluhan Hukum Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Diri Prajurit

Penyuluhan Hukum Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Diri Prajurit

KodimKaranganyar - Penyuluhan Hukum Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Diri Prajurit
KodimKaranganyar - Penyuluhan Hukum Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dalam Diri Prajurit

Ketua tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro Letkol Chk Huru Suwarno (Kumdam IV/Dip) dalam penyuluhan hukum di Kodim 0727/Karanganyar mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri Prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum. 


Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI, ASN dan Persit supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati - hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.


Ditambahkan Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat, S.H.,M.H (Kasi Dukbangkum Kumdam IV/Dip) tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya.


Penyuluhan hukum ini  untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun ASN TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.


Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di garasi Makodim, Mayor Inf Suwarko Kepala Staf Kodim mewakili Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos, mendampingi dalam penyuluhan hukum tersebut, Kamis 23 Juli 2020. (Lam-Kra27)

berita tni