Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Andong Himbau Hingga Ke Tengah Pasar Kacangan

BOYOLALI. Upaya memantau kegiatan warga ditengah Pandemi Corona demi mencegah penularan virus Corona, Babinsa Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali, anggota Polsek Andong, Kepala Desa Mojo dan Kacangan serta sejumlah organisasi pemuda mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker kepada warga yang melintas di Jalan Kacangan-Andong , begitu pula bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar Kacangan Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.(20/05)

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu pengguna jalan, penjual maupun pembeli di pasar Kacangan yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker terlebih mendekati datangnya hari raya Idul Fitri 1441 H.

 "Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Andong. Mau bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua," tutur Babinsa Kacangan Serka Jadi.

Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis kita,. masyarakat justru diminta menggunakan masker kain, karena masker kain dapat digunakan berulangkali setelah dipakai untuk segera dicuci.

"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," himbau Babinsa kepada warga pasar.

Pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas, Hal itu disampaikannya Babinsa menanggapi sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Selain itu, Babinsa  juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. "Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," imbuhnya. (Penerangan Kodim 0724/Boyolali).

berita polri tni